Connect with us

Bitung

Tak Perlu Pakai Calo, Program PELATARAN BPN Bitung Mudahkan Masyarakat

Published

on

Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Bitung, Budi Tarigan saat memaparkan tentang program PELATARAN

BITUNG, PANTAU24.COM–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung kembali meluncurkan inovasi baru dalam rangka memudahkan serta membantu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Program PELATARAN BPN Bitung

Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Bitung, Budi Tarigan kepada awak media mengatakan, pihaknya telah meluncurkan
Program  Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Menurutnya program PELATARAN ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan membantu masyarakat Kota Bitung mengurus surat-surat menyangkut pertanahan. Terlebih kata dia, kepada masyarakat yang sibuk berkerja pada hari kerja dan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pengurusan surat.

“Semoga Program PELATARAN ini menjadi solusinya. Dimana, Kantor Pertanahan Kota Bitung setiap hari Sabtu Pukul 09.00-14.00 Wita  akan membuka pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi, Kamis (16/05/2024).

Fakta menarik dan bermanfaat

Budi membeberkan, pihaknya tetap membuka Loket Pelayanan untuk penerimaan permohonan layanan dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik tanah secara langsung tanpa melalui kuasa. Hal ini kata dia, agar masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa calo atau kuasa jika bisa mengurus sendiri.

” Jenis layanan pertanahan yang dilayani berupa layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik dan layanan pengecekan secara elektronik yang diajukan langsung ke Kantor Pertanahan, Validasi/ plotting sertipikat dan Informasi dan pengaduan masyarakat,” ucapnya.

Dia menuturkan, untuk berkas yang telah diterima lengkap maka diterbitkan Surat Tanda Terima (STTD) yang dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perinta Setor (SPS) sesuai prosedur dalam penerimaan permohonan.

“Terhadap layanan pengukuran, dapat diterbitkan Surat Tugas Pengukuran kepada Petugas ukur. Penyelesaian layanan pertanahan dilaksanakan pada hari kerja termasuk pengesahan/ penandatanganan produk layanan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dengan Layanan PELATARAN pemilik tanah dapat mengurus sendiri tanahnya tanpa harus menggunakan perantara/kuasa. Sehingga kata dia, biaya yang dikeluarkan akan lebih murah serta kepastian keamanan dokumen.

“Dengan begitu juga supaya tidak ada lagi calo-calo. Kami BPN Bitung akan selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Semuanya akan kita permudah bantu agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” pungkasnya.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply