PERISTIWA
Desa Antipolitik Uang dan Tanggapan Partai Politik
Gerakan antipolitik uang sudah dilakukan sejak tahun 2019. Penggagasnya, Wasingatu Zakiyah, aktif dalam gerakan sosial dengan tim desa. Ia merasa geram dengan kegiatan “suap” para pelaku politik untuk mendukung salah seorang calon.
“Setiap hadirnya pemilu, selalu datang atau hadir di depan kita adalah wacana politik uang. Jadi yang hadir terlebih dahulu adalah tenda, kursi, dan meja, tetapi jarang sekali para calon hadir dengan gagasan. Nah dari situlah, warga tidak banyak mengetahui tentang visi dan misi, apa sebenarnya yang diinginkan para calon. Yang ada hanya foto-foto dan mencoblos nomer berapa, begitu”.
Tiga ranah
Menurut Zaki, 47, panggilan perempuan lulusan S2 bidang HAM dan demokrasi UGM, upaya antipolitik uang ini didorong di tiga ranah, yaitu structure of law, di mana pembuat kebijakan harus mempunyai jalan pikiran yang sama dengan warganya untuk menolak politik uang. Kedua, content of law, yaitu cara membuat regulasi (peraturan kepala desa) dan ketiga, culture of law, di mana masyarakat sebagai penerima, harus sepakat menolak politik uang dalam bentuk apapun.
Mengingat kampanye sudah dimulai tanggal 28 November, para kader masing-masing partai juga bersikap hati-hati dalam berkampanye dan berusaha mematuhi aturan kampanye.
Ketika ditanya apakah di partainya menerapkan politik uang atau sejenisnya, John S. Keban, Wakil Ketua bidang organisasi yang merangkap ketua Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) Golkar mengatakan, “Jangan dilakukan oleh kader Golkar, karena kita ingin bahwa kita duduk di Dewan Perwakilan Rakyat itu mendapat kepercayaan dari rakyat dan tidak menggunakan cara-cara kotor untuk membeli suara rakyat. Kalau kita membeli suara rakyat, legitimasi kami menjadi sangat lemah dan rapuh. Pada akhirnya merasa suara rakyat ikut dibeli pada saat perhelatan demokrasi seperti ini.”
Wasingatu Zakiyah menerangkan bahwa desa antipolitik uang bukan berarti warga menolak Capres dan Cawapres.
“Justru desa antipolitik uang ini meminta calon legislatif atau timnya untuk turun langsung ke pertemuan-pertemuan organik yang dimiliki oleh masyarakat seperti RT, RW, Karang Taruna, Perempuan, Pemuda, Kelompok Tani, untuk memperkenalkan visi dan misinya. Jadi gagasannya yang diperkenalkan ke masyarakat,” jelasnya.
Namun menurut Bambang Praswanto, MSc., mantan Ketua PDIP Perjuangan DIY yang kini menjadi Kader Senior DPI Perjuangan, kampanye pemilu kali ini terlalu singkat.
“Sebetulnya peluang untuk menyampaikan semacam itu (visi dan misi partai) itu banyak, tetapi kadang-kadang orang kan kepinginnya hemat waktu, apalagi sekarang kampanye ini diperpendek. Dulu tahun 2019 itu kelihatannya 5 atau 6 bulan, sekarang (masa kampanye) menjadi 80 hari, jadi harus efektif. Bahkan sebelum resmi masa kampanye, sudah ada kegiatan-kegiatan semacam itu.”
Tak hanya terbatas pada uang
Kembali ke soal politik uang, tidak semua secara harafiah memberi uang kepada warga desa dengan imbalan agar memilih atau mencoblos calon-calon tertentu. Berbagai cara dan pendekatan lain yang dilakukan kepada masyarakat juga bisa disebut politik uang, misalnya menawarkan pengaspalan jalan di desa, menyampaikan PIP (Program Indonesia Pintar), dan sebagainya.
Bambang Praswanto dari PDIP Perjuangan DIY mengatakan, “Pemahaman tentang politik uang itu tidak dimengerti. Mereka mengira politik uang itu adalah benar-benar memberi uang, padahal bisa dengan berbagai macam cara, seperti memberi bantuan sembako, menjanjikan memberi kursi, alat-alat elektronik untuk kegiatan-kegiatan kampung, dsb itu kalau menurut saya politik uang. Pendidikan politiknya harus diajarkan bahwa apapun bentuknya, itu adalah poltik uang. Jadi, mereka harus menolak.”
Menurut John Keban, ada pengecualian. Menyajikan minuman atau makanan kecil dan uang transportasi, bukanlah politik uang seperti ditetapkan dalam aturan kampanye. Itu yang disebut “political costs”.
“Kampanye partai Golkar itu merujuk pada prinsip nilai demokrasi Pancasila Indonesia yang berdasar pada komunal, sehingga kami dalam kerja-kerja politik partai Golkar, menghindari cara-cara kotor, dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilu dengan money politics. Di dalam pola kerja pemenangan politik, partai Golkar memang ada cost politics. Jadi berbeda antara money politic dan cost politic, dan itu diatur dalam regulasi KPU. Jadi berapa harga konsumsi sudah diatur. Kalau PKPU lama dimungkinkan ada (uang) konsumsi dan transportasi, terbatas per orang Rp 50 ribu maksimal,” jelasnya.
Pada masa kampanye ini, Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) ada di mana pun dari tingkat nasional hingga desa. Namun, politik pelumas untuk memperoleh kemenangan dalam pemilu tetap terjadi.
Berbagai cara yang kreatif dilakukan oleh para kader. Namun seandainya politik uang tetap terjadi dan dilaporkan, tentunya harus disertai bukti-bukti seperti identitas pelaku, foto dan video ketika oknum itu melakukan upaya penyuapan. [ps/ka]
You must be logged in to post a comment Login