PERISTIWA
APBD DKI 2026 Disahkan Senilai Rp 79,56 Triliun
APBD DKI 2026 disahkan senilai Rp 79,56 triliun, turun Rp 1,76 triliun dari APBD murni.
PANTAU24.com – DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Total APBD yang disetujui mencapai angka Rp 79,56 triliun, sesuai hasil rapat yang digelar pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam perubahan tersebut, ada penurunan sebesar Rp 1,76 triliun dari APBD murni yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp 81,32 triliun. Hal ini berarti adjusting budget lebih rendah sekitar 2,2 persen dibandingkan APBD murni 2026.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak akan mengganggu layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. “Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Rano Karno.
Selain itu, Rano Karno menyatakan apresiasi terhadap pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian selama proses pembahasan Perda Perubahan APBD. “Berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif,” tambahnya.
Rano juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan baik antara eksekutif dan legislatif untuk menghasilkan program kerja strategis yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta. Ia berharap DPRD DKI terus mendukung pelaksanaan pembangunan serta membantu mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login