Connect with us

PERISTIWA

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Published

on

Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan lembaga antirasuah sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditahan pada bulan lalu atas tuduhan suap.

Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah pejabat terbaru di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menghadapi tuduhan korupsi.

Firli, mantan inspektur jenderal polisi, diduga memeras Syahrul yang ditahan dalam kasus korupsi pada bulan lalu, kata polisi dalam sebuah postingan di situs web mereka.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan kepada wartawan pada Rabu (22/11) malam bahwa ada “cukup bukti untuk menyebut … Ketua KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam bentuk pemerasan”, seraya menambahkan bahwa seorang pejabat negara memeras di kantor Kementerian Pertanian dari 2020 hingga tahun 2023.

Fakta menarik dan bermanfaat

Pihak berwenang telah menyita dokumen transaksi mata uang asing dari Singapura, dan dolar AS senilai 7,4 miliar rupiah ($477.730) dari penggerebekan di dua lokasi, tambah Ade. Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut.

Firli tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Pada hari Senin, ia mengatakan kepada wartawan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pemerasan atau penyuapan.

Bagi pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup.

Menurut undang-undang, presiden harus memberhentikan sementara pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana, dan Jokowi mengatakan pada hari Kamis bahwa ia akan “menghormati proses hukum” ketika ditanya tentang Firli yang ditetapkan sebagai tersangka.

Firli diangkat menjadi Ketua KPK pada 2019, pada saat yang sama para kritikus mengatakan perubahan undang-undang yang mengatur lembaga tersebut telah melemahkan KPK, sehingga memicu serangkaian protes “selamatkan KPK”.

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, mengatakan kepada Reuters bahwa Firli merupakan pimpinan KPK pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. Badan itu telah memperkarakan ratusan politisi, pejabat, dan pengusaha sejak dibentuk pada tahun 2002, dan menjadi salah satu lembaga yang paling dihormati di Indonesia. [ab/uh]

Sumber: VOA

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply