Bupati Bolmut Tinjau PTM Terbatas di Tiga Kecamatan

  • Share
Saat melakukan monitoring pembelajaran tatap muka, Bupati Bolmut, Depri Pontoh berdiskusi dengan peserta didik sembari memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan. (Foto: Bagian Prokopim Pemkab Bolmut)

BOLMUT, PANTAU24.COM-Sekolah di Tiga Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, Senin, 13 September 2021. Tiga kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Bolangitang Timur, Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub.

Sebagai langkah awal pembelajaran tatap muka di tengah pandemi saat ini, Bupati Bolmut, Depri Pontoh bersama pihak Polres Bolmut turun langsung melakukan monitoring.

Pada kesempatan tersebut, bupati menekankan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas harus mengikuti persyaratan-persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Ia meminta, sebagai langkah awal sekolah tatap muka secara langsung agar pihak sekolah mengatur shift di masing-masing kelas sehinga tidak terjadi kerumunan peserta didik.

Baca Pula:  Apakah Virus Corona Akan Menginfeksi 1 Juta Orang?

“Saya berharap kepada para guru untuk dapat mengawasi para murid saat jam belajar di sekolah dengan sangat ketat dan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes),” imbau Bupati Depri.

Selama proses belajar tatap muka, Prokes menjadi hal yang harus diperhatikan. Karena dengan penerapan Prokes yang konsisten dapat menghindari tenaga pendidikan serta peserta didik dari penularan Covid-19.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dalam peninjauannya, top eksekutif Pemkab Bolmut itu juga menyempatkan berdialog dengan para guru pengajar terkait fasilitas maupun pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona.

Sekadar informasi, penerapan proses belajar mengajar tatap muka terbatas di Bolmut ini, mengacu pada Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Kementerian Agama Nomor 384 Tahun 2021, Kementerian Kesehatan Nomor HK.OI .08/Menkes/4242/2021 dan Kementerian Dalam Negeri Nomor : 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Pula:  Minggu 3 Januari, Boltim Ketambahan 8 Kasus Covid-19

Yang mana telah mengatur akselerasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Keputusan hasil rapat Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bolmut.

Usai melakukan monitoring langkah awal PTM di Tiga Kecamatan, Bupati Depri melanjutkan peninjauan vaksinasi dosis pertama bagi pelajar SMK Kaidipang.

  • Share

Leave a Reply

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com