PANTAU24.COM-Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak mengakui kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Permohonan perubahan AD/ART juga ditolak oleh Menkumham, Yasonna Laoly. Dengan demikian, Agus Harimurti Yudhoyono masih diakui sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah hasil Kongres 2020.
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai kubu Moeldoko sudah tidak memiliki cara lain untuk mendapatkan legalitas usai penolakan dari pemerintah.
“Tidak ada jalan lain. Kalau pemerintah menyatakan KLB tak sah dan tak bisa diterima, tentu saja keberadaan kubu Pak Moeldoko tak sah, tak ada,” kata Feri seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu 31 Maret 2021.
Feri menilai kubu Moeldoko tak bisa mengupayakan upaya hukum lanjutan demi mendapat legalitas. Mendapat pengakuan dari pengadilan pun sulit karena kepengurusan Moeldoko sudah tidak merepresentasikan Partai Demokrat lantaran telah ditolak oleh Kemenkumham.
Terlebih, sejumlah inisiator KLB pun sudah bukan kader Partai Demokrat. Sebut saja Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie yang sudah dipecat oleh AHY. Moeldoko pun bukan kader, sehingga tidak bisa merepresentasikan Demokrat.
“Karena beliau [kubu Moeldoko] tak punya legal standing, maka Kalau ditempuh jalur pengadilan tidak akan punya legal standing dan tidak bisa berperkara,” kata Feri.
Peluang bagi Moeldoko cs untuk mendapatkan legalitas hanya tinggal lewat Mahkamah Partai Demokrat pimpinan AHY.
Upaya itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Feri merujuk Pasal 32 dan 33 aturan tersebut yang mengatur mekanisme penyelesaian apabila terjadi perselisihan di internal partai.
Meski demikian, Feri tak yakin Moeldoko akan menempuh langkah tersebut. Bila mengajukan pun secara politis peluang menangnya akan sangat tipis.
“Itu hampir bisa dikatakan tidak mungkin akan ditempuh Pak Moeldoko akan laporkan perselisihannya ke Mahkamah Partai Demokrat. Ajukannya ke Mahkamah Partai Demokrat kubu AHY,” kata Feri.
|CNNIndonesia.com