Connect with us

Bolmut

Pemkab Bolmut Serahkan LKPD 2020 Ke BPK-RI Perwakilan Sulut

Published

on

Bupati Bolmut, Depri Pontoh serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK RI perwakilan Sulut. (Foto: Istimewa)

BOLMUT, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Dokumen LKPD itu diserahkan langsung Bupati, Depri Pontoh didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Frangky Chendra kepada  BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor BPK RI Sulut di Manado, Senin 8 Maret 2021.

Bupati Depri Pontoh melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sirajudin Lasena, Mengatakan, setelah dokumen tersebut diserahkan, maka BPK akan segera melakukan pemeriksaan secara rinci.

“Terinformasi dalam waktu dekat BPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan selama 35 hari,” katanya.

Baca Pula:  Peringatan Hari Pramuka Ke 61 di Bolmut

Menurut dia, dokumen LKPD yang telah diserahkan tadi, telah disusun dan disajikan secara rinci dengan penuh keyakinan telah bebas dari salah saji materil serta telah menjalankan prosedur analitis yang cermat atas setiap keterhubungan angka-angka dalam LKPD berdasarkan ketentuan sejak LKPD ini diserahkan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Pada kesempatan yang sama juga telah diserahkan ikhtisar hasil pemeriksaan pendahuluan atas LKPD 2020,” ucapnya.

Sirajudin menjelaskan, LKPD sebagaimana dimaksud merupakan kewajiban Pemda sebagai entitas pelaporan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Harus disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dengan memperhatikan pengungkapan setiap akun laporan dengan penuh keterbukaan (open disclosure),” ujarnya.

Baca Pula:  Bupati Bolmut Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Propemperda dan Ranperda

Sementara itu, secara terpisah, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra mengatakan, dengan diserahkannya LKPD  tersebut dirinya berharap pada tahun ini Kabupaten Bolmut akan kembali meraih predikat WTP.

“Saya berharap tahun ini Bolmut dapat opini WTP,” imbuhnya.

LKPD yang diserahkan Pemda Bolmut tersebut terdiri atas:

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
  2. Laporan Operasional (LO).
  3. Neraca.
  4. Laporan Arus Kas (LAK)
  5. Laporan Perubahan Saldo. Anggaran Lebih (LPSAL).
  6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
  1. CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan).

Penulis: Rinto Binolombangan