Connect with us

Bolmong

Yasti: Seluruh ASN Bolmong yang Memenuhi Syarat Wajib Divaksin

Masyarakat di Bolmong diharapkan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan pro dan kontra, sehingga masyarakat takut untuk divaksin.

Published

on

Pencanangan program vaksinasi Covid-19 perdana di Kabupaten Bolmong, Jumat 5 Februari 2021. (Foto: Humas Pemkab Bolmong)

BOLMONG, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar pencanangan program vaksinasi Covid-19 perdana di Kabupaten Bolmong, Jumat 5 Februari 2021.

Pencanangan yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Bolmong itu digelar di halaman kantor Bupati Bolmong.

Dalam sambutannya, Yasti menegaskan bahwa setelah pencanangan vaksinasi perdana ini, maka seluruh tenaga kesehatan dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong yang memenuhi syarat, wajib untuk divaksin.

“Mengingat tugas pokok dan fungsi kita sebagai pelayan publik,” tegas Bupati.

Selain itu, top eksekutif Pemkab Bolmong itu meminta seluruh komponen masyarakat di Bolmong, untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan pro dan kontra, sehingga masyarakat takut untuk divaksin.

Fakta menarik dan bermanfaat

Menurutnya, vaksin Covid-19 sinovac ini sudah melalui uji klinis yang panjang, termasuk rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin ini halal untuk digunakan, serta terdapat juga izin pemakaian vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan dari Badan POM.

Kendati begitu, ia berharap orang-orang yang telah menjalani vaksinasi, tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan sampai karena sudah mendapatkan vaksin, lalu mengabaikan protokol kesehatan, karena antibodi yang didapat dari vaksin juga membutuhkan waktu untuk terbentuk, sehingga kita semua wajib tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.