Bolmut
Masuk Kantor Bupati Bolmut Wajib Pakai Masker
Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran.

BOLMUT, PANTAU24.COM-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mewajibkan warga setempat untuk memakai masker ketika ingin masuk ke dalam kantor Bupati.
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Bolmut, Jusnan Mokoginta,MARS melalui Kepala Bidang pelayanan kesehatan (Pelkes) Sofian Mokoginta mengatakan bahwa, hal tersebut dalam rangka mendisiplinkan warga setempat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Setiap orang yang hendak masuk ke kantor bupati akan dirazia dipintu gerbang. Bagi mereka yang tidak memakai Masker maka tidak diizinkan masuk,” kata Sofian via seluler, Senin 25 Januari 2021.
Kebijakan itu lanjut Sofian, diterapkan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran.
“Sehingga itu kami minta setiap orang yang akan ke kantor bupati agar dapat memakai masker. Aturan ini berlaku untuk semua orang, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat,” ujar Sofian.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Juldin Bolota mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 patut didukung.
Meskipun begitu, Juldin menyarankan agar kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di kantor bupati saja, melainkan harus diterapkan di Kantor SKPD, Camat hingga Kantor desa.
“Jadi jangan hanya di Kantor Bupati, warga yang hendak berkunjung ke kantor SKPD, Camat dan Kantor Desa juga wajib memakai masker,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Juldin juga meminta, instansi-instansi terkait dari berbagai tingkatan agar lebih gencar mengkampanyekan penerapan protokol Covid-19 kepada masyarakat.
“Misalnya di setiap Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan agar intens mengkampanyekan hal itu. Kan ada mobil ambulance yang bisa digunakan untuk kampanye,” pungkasnya.
Penulis : Rinto Binolombangan

You must be logged in to post a comment Login