Ketua Komisi Kejaksaan usulkan RUU Perampasan Aset beri kewenangan penyelidikan untuk pengawasan.
DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif. Pembahasan intensif akan dimulai November 2026.
Prof. Trubus Rahardiansah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset demi menghasilkan regulasi yang presisi.
Dewan Pergerakan Advokat RI, Luthfi Yazid, menekankan peran penting manusia, 'the men behind the gun', dalam penerapan RUU Perampasan Aset.
DPR pastikan RUU Perampasan Aset tidak sewenang-wenang terhadap warga, cegah penyalahgunaan wewenang.
DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 meski ada pro dan kontra.