Polda Metro Jaya berencana memeriksa Febrio Adianto terkait kasus kematian Sutrimo, yang disebut pihak pengantar jenazah almarhum.
Polda Metro Jaya tetapkan 45 tersangka terkait kerusuhan usai unjuk rasa di DPR/MPR Jakarta.
Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi di DPR untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.