Diwajibkan agar pihak RSUD Datoe Binangkang untuk segera mengambil sampel air di lokasi ditemukannya limbah infeksius sebagai bentuk tanggung jawab dari izin lingkungan.
Upacara ini berdasarkan pada konsep ajaran Tri Hita Karana, yakni menyelaraskan hubungan dengan tiga elemen, manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta.
Di gedung TPS tidak ada lampu penerangan. Jadi, saat malam hari, kondisi di TPS gelap gulita.
Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme pathogen dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
BOLSEL, PANTAU24.COM-Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2021 tentang penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), retribusi di...
Pada Februari lalu, RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolmong kehilangan coolbox yang berisi limbah medis.