Selain dua prioritas pokok tersebut, juga ada berbagai aksesibilitas lain yang turut diusulkan masuk RPJMD Provinsi untuk lima tahun kedepan.
Selain bahas dandes, juga membahas beberapa masalah diantaranya mengevaluasi kembali bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), apakah sudah tepat sasaran.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan tetap berpedoman para keputusan Mahkamah Agung yang sudah membatalkan Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tersebut.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ASN lantaran Pemkab Bolmong baru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Tahlis meminta kepada para pejabat yang ditunjuk untuk dapat segera melakukan rapat internal secepatnya
Situasi yang dihadapi saat ini terutama pandemi Covid-19 telah merubah pola perencanaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.