Connect with us

PERISTIWA

Ustaz Abdul Somad Diminta Stop Ceramah Rawan Penistaan Agama

Published

on

PANTAU24.com – Ustaz Abdul Somad diminta oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar tidak lagi menyampaikan sesuatu yang berpotensi digugat dengan pasal penistaan agama. Itu dinilai perlu agar Abdul Somad tidak dilaporkan ke polisi oleh pihak yang merasa keberatan.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengatakan pihaknya tidak bisa membantu hal tersebut terjadi.

“Agar tidak terulang seperti yang sebelumnya, maka jangan kita masuk ke wilayah itu. Kalau kita masuk ke persoalan yang disebut, pasal yang anda sebut penistaan, itu kan wilayahnya norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya kewenangan apa-apa,” kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8).

Saat ini, MUI tengah berupaya melakukan mediasi antara Abdul Somad dengan organisasi kemasyarakatan kristiani yang merasa tersinggung.

MUI, lanjut Masduki, akan mulai berkeliling ke ormas-ormas kristiani pekan depan. Ia berharap tindakan ini dapat meredam ketegangan di masyarakat berbagai lapisan.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Ya harapannya supaya tidak ada gugatan balasan dari pihak yang lain, dan kemudian kalau dicabut (laporan terhadap UAS) ya lebih bagus,” ucap dia.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaranKetua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi berharap semua ulama menjadikan kasus Abdul Somad menjadi pelajaran.

Masduki lalu berharap kasus ini dijadikan pelajaran dan peringatan bagi ulama lain. MUI meminta ulama untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada umat.

MUI, lanjutnya, menginginkan ulama ikut menenangkan masyarakat yang sempat terbelah akibat Pilpres 2019 lalu. Bukan malah menghambat rekonsiliasi.

“Kami sepakat agar soal ini jangan memanas karena kita baru selesai pilpres, kita lagi menjahit ini dan ingin mendinginkan suasana agar semua berjalan lebih bagus. Makanya jangan sampai melebar lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial berisi Ustaz Abdul Somad tengah menyampaikan ceramah. Dalam video itu, Abdul Somad membahas tentang salib setelah ditanya oleh salah seorang jamaah.

Somad lalu mengklarifikasi. Dia menegaskan bahwa substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Dia menuturkan ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan subtansi ceramah tersebut hanya untuk menjawab pertanyaan dari jamaah tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW.

Namun, video Abdul Somad sudah kepalang viral. Sejumlah pihak yang merasa tersinggung melaporkannya ke kepolisian.

Hingga saat ini, Abdul Somad dilaporkan atas dugaan penistaan agama ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Abdul Somad juga dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Jawa Timur.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply