Connect with us

PERISTIWA

Terbongkarnya Dugaan Penyadapan terhadap Presiden Prabowo oleh Tiga Jenderal

Tiga Jenderal Polri jadi tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Kasus ini diungkap oleh Kabareskrim Polri.

Published

on

PANTAU24.com – Tiga Jenderal Polri secara resmi menjadi tersangka dalam dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto. Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi terlibat dalam kasus ini, sebagaimana diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin. Kasus ini mulai terbongkar melalui laporan seorang petugas pada tanggal 30 Oktober 2026.

Dugaan penyadapan ini disebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026, dengan metode penyadapan yang tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010. Selain Prabowo, beberapa pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha juga diduga menjadi target penyadapan tanpa proses penegakan hukum yang sah.

Seperti diungkapkan oleh Asep, penyadapan dilakukan dengan memasukkan nomor telepon ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi yang benar. Bahkan, bulan Oktober 2026, terdapat perintah untuk menghapus file hasil sadapan, yang diduga untuk menghilangkan jejak. Barang bukti yang telah disita meliputi 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Dalam proses hukum, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil Scientific Crime Investigation. “Sementara satu orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi, yaitu Saudara SU,” ungkap Asep saat konferensi pers.

Asep juga menegaskan pentingnya mengikuti aturan dalam penyadapan untuk melindungi hak asasi manusia dan kepastian hukum. Ketiganya kini berada di Rutan Mabes Polri dengan jeratan pasal berlapis, termasuk Pasal 258 KUHP Nasional dan pelanggaran UU ITE. Sementara itu, kasus ini dipandang sebagai ulah oknum, bukan kebijakan Polri secara institusi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.