PERISTIWA
RI Pastikan Tidak Langgar Kontrak ke Singapura
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak melanggar kontrak dengan Singapura meski ada peningkatan investasi asing.
PANTAU24.com – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa mereka tidak melanggar kontrak kerja sama dengan Singapura meskipun ada peningkatan pembelian saham oleh investor asing. Hal ini disampaikan oleh pejabat terkait dalam menjawab kekhawatiran publik tentang dampak dari arus modal asing.
Beberapa pengamat ekonomi mengkhawatirkan bahwa lonjakan investasi asing dapat mempengaruhi stabilitas kontrak bilateral antara Indonesia dan Singapura. Namun, pemerintah berkomitmen bahwa segala bentuk partisipasi asing sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan mengganggu perjanjian yang sudah ada.
“Kami memastikan bahwa seluruh investasi yang masuk, termasuk dari luar negeri, tetap mematuhi semua ketentuan kontrak internasional yang telah disepakati,” tegas seorang pejabat senior dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah juga menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga kepercayaan investor sekaligus melindungi kepentingan nasional. Langkah ini dinilai penting mengingat peran signifikan Singapura sebagai mitra dagang utama Indonesia.
Menanggapi hal ini, beberapa pihak di sektor bisnis menyoroti perlunya evaluasi berkala agar semua kegiatan investasi tetap transparan dan tidak menimbulkan isu baru di kemudian hari.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login