PERISTIWA
Pria Bangkalan Akui Imam Mahdi, Tipu Korban Top Up Umur Rp1,3 M
Figar Fadilah di Bangkalan, Jawa Timur, dituduh menipu dengan modus agama, mengklaim sebagai Imam Mahdi, merugikan korban hingga Rp1,3 miliar.
PANTAU24.com – Seorang pria di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bernama Figar Fadilah dilaporkan atas tuduhan penipuan dan pemerasan dengan modus berkedok agama, merugikan korban hingga Rp1,3 miliar. Figar Fadlilah mengaku sebagai Imam Mahdi dan meminta pengikutnya untuk membayar sejumlah uang.
Pengacara korban, Jailani M, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari forum pengajian yang dipimpin oleh seorang bernama Gus Yayak sejak 2015. Selama empat tahun pertama, forum tersebut berjalan normal, mengajarkan kepatuhan santri kepada guru tanpa memungut biaya apapun.
“Gus Yayak adalah guru dari para santri ini awalnya. Jadi para santri kenal ke Figar sama Zubaidi ini melalui Gus Yayak. Dari 2015 sampai 2019 itu mengajarkan hal-hal yang bersifat baik, seperti tunduk kepada orang tua dan guru, sehingga menciptakan fanatisme terhadap ajaran-ajarannya,” kata Jailani, Jumat (23/10).
Namun, situasi berubah saat Gus Yayak wafat pada 2019 dan Figar, yang merupakan adiknya, mengambil alih forum tersebut. Ia mengarahkan para pengikut untuk menghadap kepada ayahnya, Ahmad Zubaidi, yang kemudian mengukuhkan diri sebagai Ratu Adil dan Figar sebagai Imam Mahdi.
“Saat itu, ayahnya, atas nama Zubaidi, menobatkan dirinya sebagai Ratu Adil. Anak yang atas nama Figar ini dinobatkan menjadi Imam Mahdi,” ujarnya. Zubaidi memaksakan ajarannya, melarang pengikut membawa alat komunikasi, dan mewajibkan mereka mengenakan pakaian serba putih saat berhadapan dengannya. Korban diminta membayar sejumlah uang dengan dalih memperpanjang umur dan menebus dosa mereka,” imbuh Jailani.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login