PERISTIWA
Bantuan Rp1,23 Triliun Disalurkan ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Pemerintah memberikan bantuan Rp1,23 triliun kepada tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
PANTAU24.com – Pemerintah telah memberikan bantuan dana sebesar Rp 1,23 triliun kepada tujuh provinsi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantuan tersebut ditujukan untuk Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, dengan tahap pertama telah dilaksanakan pada 7 September 2026 dan tahap kedua pada 22 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono menyatakan bahwa dana bantuan tahap kedua sudah ditransfer. “Hari ini bantuan pemerintah pusat tahap kedua tersebut sudah ditransfer. Total bantuan pemerintah pusat adalah sebesar Rp 1,235 triliun,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Sugiono menekankan bahwa Presiden memantau secara langsung penanganan karhutla dan meminta agar anggaran bantuan diprioritaskan untuk perlindungan masyarakat yang terdampak, termasuk pelayanan kesehatan, fasilitas pemulihan seperti rumah oksigen, dan penanganan infeksi saluran pernapasan akut.
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa anggaran bantuan juga akan digunakan untuk upaya pemadaman kebakaran, dengan menyediakan peralatan seperti alat pelindung diri, pompa air, selang pemadaman, alat suntik air untuk lahan gambut, serta pembuatan sumur bor. Selain itu, bantuan akan digunakan untuk operasional dan dukungan logistik bagi sekitar 71 ribu personel yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Sugiono berharap, “Bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan tanggap darurat karhutla, kemudian membantu masyarakat yang terdampak semaksimal mungkin, dan juga merupakan wujud dari upaya keras pemerintah dalam rangka menangani kebakaran hutan dan lahan.”
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login