Connect with us

PERISTIWA

Kemendag Gandeng Barantin Hadapi Pengetatan Impor di Beberapa Negara

Kemendag gandeng Barantin untuk mengatasi pengetatan syarat impor oleh sejumlah negara tujuan ekspor.

Published

on

PANTAU24.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk mengatasi berbagai hambatan ekspor produk dalam negeri yang disebabkan oleh pengetatan syarat impor oleh sejumlah negara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan persyaratan dan standar yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa hambatan perdagangan yang dihadapi tidak hanya terkait tarif atau bea masuk, tetapi juga berbagai persyaratan non-tarif yang perlu dipenuhi agar produk Indonesia dapat memasuki pasar internasional. “Tujuannya salah satunya atau tujuan utamanya sebenarnya bagaimana kita meningkatkan ekspor. Ekspor ini banyak berbagai cara dan juga banyak berbagai persyaratan. Salah satunya memang banyak negara juga melakukan hambatan non-tarif barier,” ungkap Budi usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemendag dan Barantin di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/10/2026).

Budi menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kedua lembaga dalam memenuhi persyaratan perdagangan internasional. Dengan adanya upaya ini, produk Indonesia diharapkan semakin mudah diterima di pasar global. “Targetnya ya ekspor kita terus meningkat. Jadi semakin diterima oleh negara lain produk-produk kita, ya tidak ada hambatan lagi,” ujarnya.

Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding menjelaskan, saat ini negara tujuan ekspor semakin memperketat sejumlah persyaratan, termasuk standar kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan (sanitary and phytosanitary/SPS), keamanan pangan, ketertelusuran asal-usul produk, dan mutu barang. Untuk itu, pemerintah akan menyesuaikan standar komoditas Indonesia dengan persyaratan tersebut serta menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan internasional.

Pendampingan ini akan dilakukan melalui program klinik ekspor yang memberikan panduan kepada pelaku usaha mengenai persyaratan ekspor. “Jadi, itu salah satu, jadi kemungkinannya nanti ada pendampingan. Kalau ditanya konkretnya, detilnya. Kita ada klinik ekspor di Perdagangan juga ada beberapa kegiatan. Kita dampingi secara simultan, sama-sama gitu ya,” kata Abdul.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply