PERISTIWA
Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong Mengundang Sorotan
Hunian mewah di Lapas Cibinong ditemukan dalam sidak Ombudsman RI, menimbulkan dugaan layanan khusus bagi tahanan tertentu.
PANTAU24.com – Lapas Kelas IIA Cibinong di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9). Dalam inspeksi tersebut, ditemukan fasilitas hunian yang menyerupai apartemen mewah, di antaranya AC, televisi, sofa, tempat tidur, dapur, kulkas, dan fasilitas olahraga. Temuan ini memunculkan dugaan adanya layanan khusus bagi tahanan tertentu, meski pihak Lapas membantah hal tersebut.
Ombudsman juga menemukan adanya botol minuman keras di kawasan tersebut. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang dugaan adanya fasilitas khusus di Lapas tersebut. Namun, pihak Lapas Cibinong menolak anggapan tersebut dan menyatakan bahwa fasilitas tersebut rusak.
Lapas Kelas IIA Cibinong berdiri di atas lahan seluas 4 hektare berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.02.PR.07.09 Tahun 2007 dan mulai beroperasi pada Januari 2008 dengan kapasitas 845 orang. Namun, pada September 2026, penghuni mencapai 1.847 orang, melebihi kapasitas lebih dari 100 persen.
Nama-nama terkenal seperti Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong Binomo, dikabarkan menghuni lapas ini. Lapas ini juga memperoleh penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas kontribusinya dalam program pembinaan warga binaan.
Menanggapi temuan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto segera melakukan sidak untuk memastikan kondisi di lapas tersebut. Agus menegaskan agar seluruh kepala lapas di Indonesia tidak melakukan penyimpangan serupa.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login