PERISTIWA
Revisi RKAB Bayan Resources Disetujui, IHSG Turun
Revisi RKAB PT Bayan Resources disetujui, IHSG turun 1,07 persen akibat aksi jual bersih investor asing.
PANTAU24.com – Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ketiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Keputusan ini memungkinkan tiga anak usaha yaitu PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP) untuk memulai kembali operasi pertambangannya setelah status force majeure dicabut. Persetujuan ini dikeluarkan pada 23 September 2026.
Langkah ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada peningkatan volume produksi batu bara nasional, dengan tambahan kuota produksi antara 15 juta hingga 20 juta ton. Bayan Resources saat ini memiliki luas lahan lebih dari 126.000 hektar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan yang tersebar dalam 5 Kontrak Batubara (CCOW) dan 16 Konsesi Penambangan (IUP).
Pemerintah menegaskan bahwa revisi RKAB bersifat administratif dan tidak terkait dengan akuisisi 100 miliar saham BYAN dari Low Tuck Kwong oleh PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam. Proses ini adalah transaksi bisnis-ke-bisnis (B2B) yang terpisah.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi pertama perdagangan Kamis (24/9) turun 1,07 persen, berakhir di posisi 6.307,11 setelah sempat melemah hingga 67,81 poin. Penurunan ini disebabkan oleh aksi jual bersih investor asing yang mencapai Rp 987,09 miliar.
Pelemahan IHSG didominasi oleh saham perbankan dan komoditas kapital besar, di mana saham BMRI mengalami aksi jual terbesar. Di sisi lain, saham ASII mencatat pembelian bersih terbesar dari investor asing. IHSG melemah seiring dengan bursa regional Asia lainnya yang juga menunjukkan tren penurunan, kecuali Nikkei 225 Jepang yang naik 0,99 persen.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login