PERISTIWA
Nusron Wahid: Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pelayanan bisa berjalan normal pasca OTT KPK.
PANTAU24.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penangkapan sejumlah pejabat di kementeriannya pada Jumat, 18 September 2026. Nusron memastikan pelayanan di kementeriannya tetap berjalan normal.
Nusron Wahid menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati oleh semua pihak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum. “Kami menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Hal ini penting guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nusron Wahid menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang ada di Kementerian ATR/BPN. Ia memastikan bahwa semua aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa agar masyarakat tidak dirugikan.
Penangkapan yang dilakukan KPK ini merupakan bagian dari upaya lembaga anti-rasuah dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian. KPK terus melanjutkan penyidikan dan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Nusron Wahid memandang penting kerjasama antar lembaga untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penghormatan terhadap proses hukum pun menjadi salah satu bagian dari komitmen kementerian.
Diolah dari laporan Antara – Top News.


You must be logged in to post a comment Login