Connect with us

PERISTIWA

Usulan Pengadilan Khusus Agraria Dibahas dalam Rapat DPR

Kelompok sipil usulkan pengadilan agraria khusus dalam rapat Badan Legislasi DPR terkait RUU Reforma Agraria.

Published

on

PANTAU24.com – Badan Legislasi DPR menggelar rapat dengan beberapa kelompok masyarakat sipil terkait penyusunan rancangan undang-undang Reforma Agraria. Salah satu organisasi yang hadir adalah Urban Poor Consortium (UPC), yang pada kesempatan tersebut mengusulkan pembentukan pengadilan khusus untuk menyelesaikan sengketa agraria pada pertemuan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (10/9).

Koordinator Advokasi UPC, Guntoro Gugun Muhammad, menyatakan bahwa masyarakat sering kali kalah dalam proses peradilan karena keterbatasan bukti. “Sehingga perlu ada pengadilan agraria. Tetapi pengadilan agraria, menurut kami, selama ini, kasus selama ini, pengadilan kita positif banget. Jadi rakyat yang tidak punya bukti, pasti kalah,” ujar Guntoro dalam rapat.

Guntoro menolak penyelesaian kasus reforma agraria dilakukan melalui Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN) yang diusulkan dalam RUU tersebut. UPC menilai BRAN tidak seharusnya memiliki dua kewenangan, yakni sebagai legislatif dan yudikatif dalam penyelesaian sengketa agraria.

Selain itu, Guntoro menekankan bahwa BRAN harus berfungsi sebagai pengaju kasus sengketa konflik dan tidak memutuskan sendiri. “Oleh karena itu, kami mengusulkan untuk di-exercise, adalah BRAN punya legal standing untuk menjadi pengaju untuk penetapan, yang menetapkan tetap pengadilan agraria,” jelasnya.

Usulan ini bertujuan agar ketika masyarakat berhadapan langsung dengan negara atau korporasi, mereka tidak mengalami ketidakseimbangan dalam posisi hukum. Keberadaan pengadilan agraria yang independen diharapkan mampu memberikan keadilan lebih baik bagi masyarakat kecil.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.