Connect with us

PERISTIWA

Pemprov DKI Alokasikan Rp 90 Miliar untuk Bangun SJUT di 10 Jalan

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 90 miliar untuk pembangunan SJUT di 10 ruas jalan, memindahkan kabel udara ke bawah tanah.

Published

on

PANTAU24.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 10 ruas jalan. Proyek ini meliputi penataan kabel sejauh 16,9 kilometer.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan bahwa SJUT akan diterapkan di beberapa lokasi strategis, termasuk MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, hingga Jatinegara. “Panjangnya 16,9 kilometer dan itu lokasinya di MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara. Lokasinya di situ,” ungkap Heru.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa proyek SJUT ini merupakan bagian dari penataan kabel yang selama ini berada di atas permukaan jalan untuk kemudian dipindahkan ke bawah tanah. “Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025, kita telah mempunyai payung hukum untuk mengatur yang disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT,” ujar Pramono.

Dalam tahap awal, fokus akan diberikan pada pemindahan kabel komunikasi, sementara kabel listrik memerlukan persiapan teknis lebih lanjut. “Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang bisa yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi,” jelas Pramono.

Pramono mengungkapkan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk memperindah dan menata kota agar lebih nyaman. Pemprov DKI juga membuka peluang bagi badan usaha swasta untuk terlibat dalam proyek ini, demi mendukung program perbaikan kota jangka panjang.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Liputan 6.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.