PERISTIWA
Singapura Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Teror di Kalangan Anak Muda
Singapura meningkatkan kewaspadaan terorisme, radikalisasi anak muda mengkhawatirkan. Ancaman teror masih tinggi.
PANTAU24.com – Singapura semakin meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman terorisme, terutama yang menyasar kalangan anak muda. Berdasarkan laporan terbaru Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) mengenai Penilaian Ancaman Terorisme Singapura, terungkap bahwa enam dari delapan kasus yang ditangani berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA) sejak Juli 2025 melibatkan individu berusia di bawah 21 tahun.
Meski ancaman terhadap Singapura dianggap masih tinggi, belum ada indikasi spesifik mengenai rencana serangan dalam waktu dekat. “Singapura dan kepentingannya tetap menjadi target menarik bagi elemen teroris,” demikian pernyataan ISD yang dikutip dari Channel News Asia (CNA), Kamis (10/9/2026).
Faktor risiko terus meningkat karena Singapura memiliki hubungan erat dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Israel, ditambah dengan keberadaan sejumlah landmark ikonik serta masyarakat yang sekuler dan multikultural. Konflik di Timur Tengah juga memperlebar ancaman terorisme ke luar wilayah konflik, memperburuk situasi keamanan global.
ISD mencatat ancaman domestik sebagian besar didorong oleh proses radikalisasi mandiri yang terjadi melalui internet. Propaganda ekstremis dari luar negeri dapat menyebar cepat lewat platform daring, sementara konflik internasional seringkali menjadi pemicu kuat. Khususnya, dalam setahun terakhir, tujuh dari delapan warga Singapura yang ditindak mengalami radikalisasi mandiri.
Meningkatnya keterlibatan kaum muda menjadi perhatian serius, dengan jumlah kasus hampir empat kali lipat dari periode 2017-2021. Contohnya, sejak Juni 2024, empat remaja berusia 14 tahun dikenai perintah ISA, menjadikannya individu termuda yang ditindak berdasarkan aturan tersebut.
ISD juga menyoroti fenomena Composite Violent Extremism (CoVE) atau ekstremisme “salad bar”, di mana kaum muda mencampurkan berbagai ideologi ekstremis menjadi keyakinan pribadi. Tiga kasus CoVE selama setahun terakhir seluruhnya melibatkan kaum muda di bawah 21 tahun. Platform digital, termasuk media sosial dan gim online, dianggap memainkan peran krusial dalam radikalisasi ini.
Paparan berulang terhadap konten ekstremis di komunitas daring atau algoritma media sosial dapat menciptakan ruang gema ideologis, menjadikan kekerasan lebih dianggap normal. Lima dari delapan warga yang ditindak karena mendukung Islamic State pertama kali terpapar propaganda melalui media sosial, dan tiga dari mereka berencana melakukan serangan di Singapura dengan senjata sederhana.
Ancaman dari luar negeri juga mendapatkan perhatian serius dari ISD, terutama aktivitas Iran dan jaringan proksinya seperti Hamas, Hizbullah, Houthi, serta kelompok HAYI, yang berpotensi memperlebar risiko serangan ke Asia Tenggara. “Kami tidak menutup kemungkinan bahwa perjalanan Baqer ke kawasan ini mungkin bertujuan untuk aksi terorisme,” peringatan ini merujuk pada Mohammad Baqer Saad Dawood Al-Saadi yang dikaitkan dengan jaringan teroris.
Diolah dari laporan CNBC Indonesia – News.


You must be logged in to post a comment Login