PERISTIWA
Kasatgas PRR Minta Kemen Laksanakan ABT untuk Pemulihan Sumatera
Kasatgas PRR, Muhammad Tito Karnavian mendorong kementerian percepat eksekusi ABT untuk pemulihan wilayah bencana di Sumatera.
PANTAU24.com – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau agar kementerian dan lembaga segera melaksanakan penggunaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang telah dialokasikan. Program-program tersebut diharapkan dapat berjalan dan selesai sebelum Desember 2026, supaya dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tito menekankan pentingnya percepatan pada program yang berkaitan dengan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Program-program tersebut meliputi normalisasi sungai di area yang rawan banjir, pemulihan fasilitas listrik, komunikasi, distribusi BBM dan gas, serta pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan hunian tetap. “Bagi kementerian/lembaga yang anggarannya sudah turun, silakan segera dieksekusi dan diselesaikan sebelum Desember karena waktunya semakin pendek,” ujarnya dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu (2/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang berlangsung di Posko Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada hari yang sama. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR per 1 September 2026, sebanyak 20 dari 30 kementerian dan lembaga telah menerima pagu ABT, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sosial. Tito menjelaskan pentingnya memastikan tahapan administrasi, pengadaan, pelaksanaan fisik, dan pembayaran berjalan sesuai jadwal.
Tito juga mengingatkan kementerian atau lembaga yang belum menerima persetujuan ABT untuk segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan guna menyelesaikan kendala administrasi. “Bagi yang belum disetujui, PIC bersama pejabat dari Posko Satgas PRR datang dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Kuncinya di situ,” ujarnya. Dia menambahkan perlunya pemetaan kembali terhadap daerah terdampak yang belum mendapatkan program pemulihan hingga ke tingkat lokal agar setiap wilayah dapat terjangkau oleh program tersebut.
Tito juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan seluruh sumber pendanaan yang tersedia seperti tambahan Transfer ke Daerah, bantuan keuangan antardaerah, dan Dana Alokasi Umum. Harapannya, penyelarasan anggaran antara pusat dan daerah dapat memperluas jangkauan pemulihan dan menghindari tumpang tindih penanganan, terutama dalam menyongsong musim hujan yang dapat meningkatkan risiko bencana.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login