PERISTIWA
Anggaran Nol Membuat Komnas HAM Kesulitan Selidiki Kasus Pelanggaran
Kurangnya anggaran membuat Komnas HAM kesulitan menjalankan tugas penyelidikan pelanggaran HAM berat di 2027.
PANTAU24.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pagu anggaran tahun 2027 tidak mencukupi untuk menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang, termasuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Lembaga ini bahkan tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk penyelidikan tersebut, yakni senilai Rp0. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan hal ini dalam rapat dengan Komisi XIII DPR di Jakarta pada Selasa (1/9).
Anis menjelaskan bahwa pada tahun 2027, Komnas HAM dan Komnas Perempuan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp133,5 miliar. Dari total anggaran tersebut, Rp94,23 miliar dialokasikan untuk Komnas HAM, sementara Rp39,30 miliar dialokasikan untuk Komnas Perempuan. “Anggaran ini sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027 dengan postur anggaran yang tetap sama, yaitu tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan,” kata Anis.
Anis merinci beberapa kegiatan Komnas HAM berdasarkan anggaran tersebut, antara lain penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara dengan anggaran Rp461 juta dan pengaduan proaktif yang seharusnya dilakukan tiga hingga lima kali setahun untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke Komnas HAM. “…’Alhamdulillah’ ini 0 rupiah untuk tahun depan,” ujarnya sambil menambahkan beberapa kegiatan yang tidak mendapat anggaran termasuk penyelidikan tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat dan pengamatan situasi HAM untuk isu tertentu.
Anis mengungkapkan bahwa tidak proporsionalnya pagu anggaran 2027 akan berdampak pada kemampuan Komnas HAM dalam menangani aduan dugaan pelanggaran HAM. Setiap tahun, rata-rata Komnas HAM menerima 3.000 aduan, namun dengan keterbatasan anggaran, pengaduan secara menyeluruh tidak dapat ditangani. “Tidak dapat dilakukan penyelidikan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang berat atas kasus yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna Komnas HAM,” ujarnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Anis meminta tambahan anggaran bagi kedua lembaga tersebut. Dia mengusulkan tambahan sebesar Rp99,3 miliar untuk Komnas HAM dan Rp14,9 miliar untuk Komnas Perempuan. Secara total, jumlah tambahan yang diajukan untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencapai Rp247 miliar.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login