PERISTIWA
Perusakan Fasilitas Usai Demo di DPR Disebut Ulah Perusuh
Polisi menyatakan kelompok perusuh bertanggung jawab atas perusakan dan pembakaran fasilitas usai demo di Gedung DPR.
PANTAU24.com – Perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas di area Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam, diidentifikasi oleh pihak kepolisian sebagai tindakan yang dilakukan oleh kelompok perusuh. Insiden tersebut terjadi setelah aksi demo yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dibubarkan.
Mengonfirmasi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan, “Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas.” Pernyataan ini disampaikan oleh Budi kepada wartawan pada Jumat (28/8).
Budi menjelaskan bahwa setelah massa dari AMPB membubarkan diri, situasi semakin memanas ketika kelompok lain mulai berdatangan dan melakukan aksi. Eskalasi ini berujung pada percobaan merusak dan mendorong pagar utama Gedung MPR/DPR serta pembakaran gerbang.
Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa untuk menjaga keamanan dan menghindari perusakan. Namun demikian, upaya persuasif dilakukan oleh aparat untuk membubarkan massa setelah pukul 18.00 WIB. “Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan,” terang Budi.
Budi turut menegaskan bahwa perusakan fasilitas umum mengganggu aktivitas masyarakat. Polri, katanya, berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan keamanan serta pelayanan kepada masyarakat. “Polri tetap mengedepankan pendekatan yang terukur dengan mengutamakan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login