PERISTIWA
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Aksi Hormati Hukum dan Ketertiban
Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi di DPR untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
PANTAU24.com – Polda Metro Jaya mengimbau seluruh peserta aksi penyampaian aspirasi di kawasan DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (27/8/2026), agar tetap menghormati hukum, menjaga keselamatan, serta tidak mengganggu hak masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
“Kritik dapat disampaikan dengan tegas, aspirasi dapat diperjuangkan dengan kuat, tetapi keselamatan dan hukum dan martabat sesama tetap menjadi batasan yang tidak boleh dilampaui,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Budi menegaskan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi, namun kebebasan ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. “Polri hadir memberikan pengawalan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi.
Selain itu, ia menyatakan bahwa demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak bagi tindakan kekerasan. Budi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjaga situasi tetap kondusif. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif,” tambah Budi.
Dalam rangka pengamanan aksi, sebanyak 4.274 personel Polda Metro Jaya dikerahkan. “Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI,” ucap Budi. Penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas, dan Taman Pandang Silang Monas.
Diolah dari laporan Antara – Top News.


You must be logged in to post a comment Login