PERISTIWA
Sindikat Pemalsu Uang di Jakarta Barat Cetak 4 Ribu Lembar Palsu
Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat pemalsu uang telah mencetak 12 ribu lembar palsu, 4 ribu di antaranya cacat produksi.
PANTAU24.com – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat pemalsuan uang dengan jaringan lintas daerah yang sudah dua kali memproduksi uang palsu. Dari total 12 ribu lembar yang dicetak, 8 ribu di antaranya telah berhasil diedarkan, sementara 4 ribu lembar lainnya dinyatakan cacat produksi. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa produksi uang palsu ini dilakukan di dua lokasi, yakni Tasikmalaya, Jawa Barat dan Banyumas, Jawa Timur.
“Dari Tasikmalaya, mereka mencetak dua kali. Cetakan pertama sebanyak 12 ribu lembar, yang cacat ada 4 ribu lembar, cacat itu tidak sempurna atau tidak mirip dengan yang asli,” ungkap Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (25/8/2026).
Uang palsu sebanyak 8.000 lembar yang berhasil diproduksi telah diedarkan oleh sindikat tersebut dengan harga Rp 225 juta. Modus operandi yang dilakukan, yaitu dengan menggabungkan uang palsu dengan uang asli atau membeli dalam jumlah banyak. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Stasiun Jakarta Kota pada Agustus 2026, yang kemudian ditindaklanjuti hingga terbongkar jaringan pemalsuan ini.
Dalam operasi ini, Polres Metro Jakarta Barat menyita 40 barang bukti, termasuk mesin pencetak uang palsu. Dari TKP di Banyumas, polisi turut menyita mesin pencetak ukuran besar yang disiapkan untuk produksi selanjutnya. “TKP kedua kita juga menyita mesin di Desa Welahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Mesin ini yang panjang seperti kereta api, dan akan dipergunakan untuk produksi berikutnya jika mereka berhasil,” jelas Nasriadi.
Selain itu, sebanyak 15.610 lembar uang palsu berpecahan Rp 100.000 juga turut disita. “Karena uang palsu tidak bisa dinilai jadi rupiah. Jadi rekan-rekan bisa menilai sendiri kalau satu lembar itu Rp 100 ribu dikalikan dengan 15.610 lembar,” tegasnya. Dalam kasus ini, 11 tersangka berhasil ditangkap, dengan peran masing-masing mulai dari pemodal, pencetak, hingga pengedar. Tersangka yang identitasnya diungkap adalah S, N, MK alias J, R, W, AH, K, ARP, GM, HW, dan SP.
Diolah dari laporan Detik – Berita.


You must be logged in to post a comment Login