Bitung
Demi Uang, Pemuda Ini Curi Motor Orang yang Telah Menolongnya, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Berhasil Tangkap Pelaku

Bitung, Pantau24.com– Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung kembali menunjukkan aksinya dalam Operasi Pemberantasan Premanisme. Seorang pria berinisial MP (25), warga Desa Kema Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, ditangkap setelah mencuri sepeda motor dan handphone milik dua buruh harian lepas.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 03.30 WITA di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. MP diamankan usai mencuri motor milik Khadir Ibrahim dan handphone milik Saiful Tou.
“Pelaku sempat ditampung oleh korban di kos-kosan karena mengaku sebagai yatim piatu dan tak punya tempat tinggal. Tapi justru berniat jahat dan mencuri motor serta barang milik korban,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Natip Anggai, Sabtu malam (24/5/2025).
Setelah menerima laporan, Tim Tarsius Presisi langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di semak-semak kurang lebih satu jam kemudian.
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam dan satu unit handphone Infinix 30i,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama.
MP kini telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menyebut motif pelaku karena alasan ekonomi.
Diketahui, korban Khadir Ibrahim merupakan buruh harian lepas yang tinggal di Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.
Sedangkan Saiful Tou juga bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

You must be logged in to post a comment Login