Connect with us

Bolmong

Mosi Tidak Percaya 16 Anggota Terhadap Ketua DPRD Bolmong akan Dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan

Salah satu poin dalam surat adalah meminta kepada pimpinan PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong.

Published

on

BOLMONG, PANTAU24.COM-Kisruh agenda reses masa sidang I, tahun anggaran 2021 DPRD Bolmong yang berbuntut pada pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling semakin memanas.

Pasalnya, surat pernyataan mosi tidak percaya yang ditandatangani 5 dari 6 Fraksi DPRD Bolmong, terdiri dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Pembangunan Demokrat (gabungan PPP dan Demokrat) dengan total 16 anggota DPRD tersebut akan dilayangkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Salah satu poin dalam surat adalah meminta kepada pimpinan PDI-Perjuangan Kabupaten Bolmong untuk mengganti ketua DPRD Bolmong.

“Besok usai salat Jumat akan kita kirim ke DPP PDI-P,” kata Ketua Fraksi PKB, Supandri Damogalad, Kamis 18 Maret 2021.

Selain itu, lanjut Supandri, surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling juga akan disampaikan ke Bupati Bolmong sebagai pemberitahuan, juga ke DPC PDI-P Kabupaten Bolmong, DPD PDI-P Sulawesi Utara dan tembusan ke pimpinan dan Sekretariat DPRD Bolmong serta Fraksi PDI-P DPRD Bolmong.

Fakta menarik dan bermanfaat

Terpisah, Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan bahwa alasan penryataan mosi tidak percaya terhadap dirinya itu tidak mendasar.

“Alasan yang tidak mendasar dan kekanak-kanakkan,” singkatnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis 18 Maret 2021.

Diketahui, pada Rabu 17 Maret 2021, 5 Fraksi DPRD Bolmong yang terdiri dari 6 anggota Partai Politik (Parpol) serta 16 dari 28 anggota DPRD Bolmong menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling.

Alasannya, Welty dianggap dengan sengaja menghambat sejumlah agenda kerja DPRD Bolmong. Termasuk pelaksanaan agenda reses masa sidang I, tahun anggaran 2021.

Lima Fraksi DPRD Bolmong menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling
Lima Fraksi DPRD Bolmong menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong

Sementara, menurut Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, reses anggota DPRD itu penting dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Kalau tidak menggelar reses, maka anggota DPRD tidak boleh memasukkan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam rencana kerja pemerintah daerah untuk selanjutnya dianggarkan dalam APBD,” tandas Sulhan.

“Kami sebagai anggota DPRD Bolmong tetap akan menggelar reses pada masa sidang I tahun 2021,” tegas Ketua Fraksi Nasdem, Masri Daeng Masenge.