PERISTIWA
Gerbang Tol Cipeundeuy Cipali Mulai Berlakukan Tarif
Gerbang Tol Cipeundeuy Cipali mulai tarif pada 30 Agustus 2026 mendukung distribusi logistik ke Patimban.
PANTAU24.com – Gerbang Tol Cipeundeuy yang terletak di KM 87+950 Jalur A Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai memberlakukan tarif hari ini. Gerbang tol tersebut sebelumnya telah dibuka secara gratis sejak uji coba operasional pada 21 Agustus 2026. Keputusan penerapan tarif ini berdasar pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 yang diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB pagi tadi.
“Mulai 30 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB, Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy mulai bertarif!,” tulis pengumuman di akun Instagram resmi @astratolcipali, Minggu (30/8/2026).
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy dibuka untuk mendukung distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Lokasinya berada di ruas Tol Cipali KM 87+950 jalur A yang mengarah ke Cirebon.
Adapun tarif yang berlaku di gerbang tol ini adalah sebagai berikut: dari GT Cikampek Utama menuju GT Cipeundeuy, Golongan I dikenakan tarif Rp 18.000, Golongan II dan III Rp 29.500, sedangkan Golongan IV dan V Rp 37.000. Sementara dari GT Cipeundeuy menuju GT Kalijati, Golongan I dikenakan tarif Rp 12.500, Golongan II dan III Rp 21.000, sedangkan Golongan IV dan V Rp 26.000.
Peresmian gerbang tol ini bertujuan untuk memperlancar distribusi dan akses menuju area industri strategis di wilayah Jawa Barat.
Diolah dari laporan Detik – Finance.


You must be logged in to post a comment Login