Connect with us

PERISTIWA

Mensesneg Umumkan PPPK Tenaga Teknis Lintas Profesi Diangkat Penuh Waktu

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan PPPK tenaga teknis lintas profesi diangkat menjadi penuh waktu.

Published

on

PANTAU24.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor tenaga teknis lintas profesi, yang sebelumnya bekerja paruh waktu, akan diangkat menjadi penuh waktu. Keputusan ini disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pemerintah dengan DPR, bertempat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Prasetyo mengungkapkan bahwa setelah melakukan beberapa kali perhitungan, pemerintah memutuskan untuk mengubah status kerja PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. “Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain,” ujar Prasetyo.

Kebijakan ini juga mengikuti keputusan pemerintah sebelumnya untuk mengangkat PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain perubahan status kerja, para PPPK tersebut nantinya juga diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam hal seleksi CPNS, Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan memberlakukan perlakuan khusus, terutama terkait syarat batasan usia. “Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa rapat koordinasi dengan pemerintah dilakukan untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang diterima oleh parlemen. DPR berkomitmen untuk terus menampung dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan bekerja sama bersama pemerintah. “DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR,” kata Sufmi.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Antara – Top News.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.