PERISTIWA
Jokowi Tegaskan Ketidaksukaan Orang Tuanya Disinggung di Sidang
Jokowi marah dalam sidang ijazah palsu dokter Tifa karena orang tuanya disinggung.
PANTAU24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemarahan karena kedua orang tuanya disebut dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu terhadap dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Jokowi menyatakan bahwa nama orang tuanya tidak seharusnya dibawa ke dalam kasus ini.
Usai memberikan kesaksiannya, Jokowi menjelaskan bahwa ia telah mengikuti sidang sejak pukul 09.00 hingga 22.30 WIB dan menunjukkan seluruh ijazahnya, mulai dari SD hingga S1, sebagai bukti di hadapan majelis hakim, terdakwa, dan jaksa penuntut umum.
“Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah yakni ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum. Semuanya sudah melihat tadi bersama-sama,” ujar Jokowi usai sidang, Kamis (5/11/2026).
Jokowi menyerahkan penilaian atas bukti tersebut kepada majelis hakim dan menyatakan harapannya agar kasus ini cepat diselesaikan. Dia juga menyindir bahwa tidak mudah menyelesaikan tuduhan semacam ini, meski telah menunjukkan ijazahnya di pengadilan.
Lebih lanjut, Jokowi berbicara tentang rasa tersinggung dan marah karena orang tuanya disebut dalam persidangan. Ia menekankan bahwa kedua orang tuanya telah berperan besar dalam kehidupannya dan menyesalkan komentar yang menyakitkan tentang mereka.
Setelah sidang, Jokowi mengumumkan bahwa ia akan kembali ke Solo dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah menuduh atau memfitnah orang lain.
Diolah dari laporan Liputan 6.


You must be logged in to post a comment Login