PERISTIWA
Kasus Bullying di Telkom University, Mahasiswa Terancam Semprotan Api
Kasus bullying di Telkom University diselidiki usai video ancaman semprotan api beredar.
PANTAU24.com – Kasus perundungan terjadi di Asrama Telkom University, Bandung, di mana seorang mahasiswa mengancam temannya dengan menyemprotkan pengharum ruangan yang dipantik dengan korek api ke arah wajah temannya. Video kejadian tersebut beredar luas, menimbulkan keprihatinan publik.
Kepala Sekretariat dan Hubungan Masyarakat, Roosdiana Noor Rochmah, mengkonfirmasi peristiwa itu dan menyatakan bahwa pihak kampus tengah mendalami kejadian tersebut. “Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” ujar Roosdiana.
Roosdiana menjelaskan bahwa Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bekerja sama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) tengah menangani masalah ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya menjaga ruang pendidikan yang aman dan saling menghormati. “Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi,” katanya. Pihak kampus berkomitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Telkom University juga mengajak sivitas akademika dan masyarakat untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memperburuk situasi. “Telkom University berkomitmen untuk mengawal proses penanganan kasus ini secara bertanggung jawab dan tetap menghormati hak serta privasi seluruh pihak,” jelas Roosdiana menutup pernyataannya.
Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.


You must be logged in to post a comment Login