Connect with us

PERISTIWA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Emas ke Luar Negeri

Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas 353 kg ke luar negeri, tindak 94 kali di pelabuhan dan bandara.

Published

on

PANTAU24.com – Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan emas seberat 353 kilogram dari Indonesia ke luar negeri. Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 94 kali penindakan terkait penyelundupan ini di berbagai lokasi, seperti pelabuhan dan bandara. Emas yang berhasil diamankan dalam berbagai bentuk, termasuk bubuk, lempengan, dan bulat.

Suahasil menegaskan pentingnya memperketat pengawasan untuk menekan upaya penyelundupan emas hasil pertambangan dalam negeri. “Yang ingin saya sampaikan juga sekarang adalah penyelundupan emas keluar Indonesia, ini besar sekali. Yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Pemerintah mengizinkan ekspor emas asalkan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun, tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang mencoba melakukannya secara ilegal. “Ada nggak sih emas yang secara legal dibawa ke luar negeri? Ada. Diekspor dengan cara yang legal. Ini adalah upaya penyelundupan, membawa emas kita ke luar negeri dengan cara yang tidak sah,” jelas Suahasil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, melaporkan bahwa ekspor emas Indonesia turun dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2025, volume ekspor mencapai 19,66 ton, namun hingga September 2026, baru mencapai 3,74 ton. Penurunan ini diduga akibat sejumlah perusahaan menahan ekspor setelah pemberlakuan bea keluar.

Djaka mengungkapkan harapannya agar jumlah perusahaan yang melakukan ekspor emas dapat meningkat ke depan. “Dan kemungkinan mudah-mudahan ke depannya akan tambah lagi yang melakukan ekspor. Karena sampai sejauh mana mereka tahan untuk menahan emasnya di perusahaan,” katanya menutup penjelasan.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan Detik – Finance.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.