PERISTIWA
Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan Jadi Tersangka
Pria yang menendang perempuan di Mal Senayan berhasil ditangkap. Pelaku diduga merasa terganggu oleh korban saat di antrean food court.
PANTAU24.com – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan dianiaya oleh pria tak dikenal saat berada di antrean food court di sebuah mal di Senayan, Jakarta Pusat. Peristiwa ini segera direspons oleh kepolisian setempat yang bertindak cepat dengan memeriksa lokasi kejadian serta rekaman CCTV. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Polsek Metro Tanah Abang yang melakukan penyelidikan langsung mendatangi tempat kejadian dan mengumpulkan barang bukti. Teman dari korban juga dimintai keterangan lebih lanjut. Korban dilaporkan sempat mengalami syok akibat insiden tersebut.
Pihak pengelola mal Senayan City telah menyampaikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. “Sehubungan dengan kejadian yang menimpa salah satu pengunjung kami di Senayan City, kami turut prihatin dan menyesalkan ketidaknyamanan yang dialami pengunjung kami, serta menyampaikan simpati kepada pihak yang bersangkutan,” demikian pernyataan pengelola melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis (17/8). Mereka menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan kenyamanan pengunjung serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang.
Pelaku penendang yang diidentifikasi sebagai RS (44) berhasil diamankan oleh kepolisian pada Jumat (17/9) dini hari. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara. RS kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi bahwa RS dijadikan tersangka dengan tuduhan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.
Dari hasil penyelidikan, RS diketahui masih tinggal bersama orang tuanya dan tidak memiliki pekerjaan. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, motif RS melakukan penganiayaan adalah karena merasa terganggu oleh korban yang dianggap menghalanginya. “Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ungkap Budi.
Diolah dari laporan Kumparan.


You must be logged in to post a comment Login