Connect with us

PERISTIWA

Muktamar NU Tegaskan Dana Pendidikan Tidak Boleh Untuk Program MBG

Muktamar NU tegaskan pemisahan dana pendidikan dari program MBG sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Program MBG tetap konstitusional.

Published

on

PANTAU24.com – Sidang Bahtsul Masail Qanuniyah di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, merekomendasikan agar anggaran pendidikan tidak digunakan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bulan lalu yang menyatakan perlunya pemisahan anggaran pendidikan dari program MBG.

KH. Salahuddin Al-Ayyubi, Perwakilan Bahtsul Masail Qonuniyah, mengungkapkan bahwa peserta muktamar menyepakati pemisahan dana MBG sebaiknya dilakukan lebih cepat daripada yang diputuskan MK. “Yaitu dengan definisi amwal khassah tersebut. Secara spesifik, muktamirin sepakat MBG meskipun merupakan program yang bagus dan membawa banyak maslahah, apabila menggunakan anggaran pendidikan, muktamirin sepakat itu tidak dibenarkan,” jelasnya di Kantor PBNU, Jakarta.

Ayyubi menambahkan bahwa alokasi anggaran sebesar 20 persen yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 harus digunakan secara spesifik untuk keperluan pendidikan. Sehingga, program lain yang menggunakan anggaran tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang selama ini dipegang oleh NU.

Sidang Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah turut menanggapi putusan MK yang menetapkan pemisahan dana MBG dari anggaran pendidikan harus diterapkan paling lambat dalam APBN 2028. Namun, para peserta muktamar berharap pemerintah dapat melaksanakan pemisahan ini lebih awal, pada tahun anggaran 2027.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa Putusan MK tidak membatalkan program MBG, melainkan hanya mengatur penyesuaian mekanisme penganggarannya. “Yang perlu digarisbawahi, Putusan Mahkamah Konstitusi justru menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang konstitusional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Fakta menarik dan bermanfaat

Diolah dari laporan CNN Indonesia – Nasional.

⚠️ Disclaimer: Disclaimer: Konten ini dihasilkan secara otomatis dengan pengerjaan sebagian melibatkan bantuan AI. Mohon untuk memverifikasi kembali data dan informasi yang tercantum.