PERISTIWA
Polda Metro Jaya Akan Periksa Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adiono terkait penyidikan kasus kematian Sutrimo di Kebayoran Baru.
PANTAU24.com – Polda Metro Jaya akan memeriksa Febrio Adiono, pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo yang terjadi di depan klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan keterangan terkait kasus yang dinilai tidak wajar ini.
“Ya, salah satunya (Febrio) akan kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu. Budi menambahkan bahwa beberapa individu lain juga akan diperiksa secara bertahap untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kasus ini. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Febrio.
Sejauh ini, polisi masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor), yang akan memberikan kontribusi penting untuk pengembangan penyidikan. Budi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan Labfor diharapkan dapat segera diumumkan dan akan disampaikan oleh dokter Labfor bersama tim dokter forensik kolegial serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, keluarga Sutrimo melalui tim kuasa hukumnya telah meminta perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Tim kuasa hukum dari keluarga Sutrimo juga hadir untuk minta perkembangan SP2HP, termasuk perkembangan perkara ini lebih lanjut,” jelas Budi. Selain itu, keluarga juga meminta kejelasan mengenai barang-barang pribadi Sutrimo yang tidak dipegang oleh Ditreskrimum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, yang merupakan kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Diolah dari laporan Antara – Top News.


You must be logged in to post a comment Login