Bolmong
Pemkab Bolmong Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu
PANTAU24.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan ketersediaan anggaran untuk gaji 333 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah disetujui pemerintah pusat.
Bupati Yusra Alhabsyi menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama Wakil Bupati Dony Lumenta agar seluruh formasi yang tersedia benar-benar bisa direalisasikan.
“Formasi PPPK tidak ada artinya jika daerah tidak mampu membayar gajinya. Karena itu, kami pastikan anggarannya aman,” tegas Yusra.
Wabup Dony menambahkan, keberadaan tenaga PPPK sangat dibutuhkan, terutama di sektor pendidikan dan teknis.
“Hak mereka harus terjamin sejak awal bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, mengingatkan peserta wajib menuntaskan pemberkasan melalui laman resmi [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) hingga 22 September 2025 dan menyerahkan dokumen fisik ke BKPP.
“Tanpa kelengkapan pemberkasan sesuai jadwal, peserta dianggap mengundurkan diri. Proses ini gratis, jangan percaya calo,” tandasnya.




You must be logged in to post a comment Login