Connect with us

Nusa Utara

Kapolda Sulut Kunjungi Mako Polres Sitaro, Serahkan Bantuan Sosial dan Sampaikan Arahan Penting

Pada kunjungan tersebut, Kapolda Sulut juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat setempat

Published

on

SITARO, PANTAU24.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, bersama Ketua Bhayangkari Sulut, Ny. Joan Roycke Langie, melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Kepolisian Resort (Mako Polres) Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro) pada Rabu (14/01/2025).

Kunjungan ini disambut dengan penuh kehangatan oleh Kapolres Sitaro, AKBP Irwan Permadi, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sitaro, Ny. Marlein Irwan Permadi, serta seluruh jajaran. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolda dan Ketua Bhayangkari menerima pengalungan bunga dan buket bunga dari polisi cilik, disusul penghormatan jajaran Polres, serta persembahan tarian adat khas Empat Wayer oleh personel Polres Sitaro.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Kapolda Sulut juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat setempat, didampingi oleh Wakapolda Sulut, Brigjen Pol. Bahagia Dachi, dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut.

Selanjutnya, Irjen Pol. Roycke mengadakan tatap muka dengan seluruh personel Polres Sitaro. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya mendukung program-program nasional yang dicanangkan oleh Presiden, khususnya di bidang ketahanan pangan.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat kondisi kamtibmas. Yang paling penting adalah mendukung program Bapak Presiden, salah satunya ketahanan pangan, seperti penanaman jagung,” ucap Irjen Pol. Roycke.

Fakta menarik dan bermanfaat

Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa minggu ke depan akan dilaksanakan penanaman jagung secara serentak sebagai wujud dukungan terhadap program tersebut.

Selain itu, Kapolda menyampaikan komitmennya bersama Polres Sitaro untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

“Kami berkomitmen mendukung Polres Sitaro dalam penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi dan tindak pidana lainnya,” tambah Roycke.