Nusa Utara
Tim Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Sitaro Gelar Sosialisasi di Pasar Ondong
Saber Pungli ini merupakan langkah nyata pemerintah dan kepolisian untuk memberantas pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
SITARO, PANTAU24.COM – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar kegiatan sosialisasi di Pasar Ondong, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat (Sibar), Rabu (11/12/2024), pukul 09.15 WITA.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan petugas terkait bahaya pungutan liar yang merugikan banyak pihak.
Giat dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Sitaro, Kompol Noldi Harimu, yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Sitaro. Serta sejumlah pejabat dan pegawai, antara lain Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sitaro IPTU Melki Worek, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro IPTU Rofly Saribatian, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sitaro, Yeni Kuera, Paur Subag Binkar Bag SDM Polres Kepulauan Sitaro IPDA Y. Malado, dan Irbanwil IV Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sitaro, Osten Nebuntu, serta melibatkan pengurus dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) serta tim sekretariat Saber Pungli.
Objek sosialisasi meliputi berbagai pihak yang terlibat dalam aktivitas pasar, antara lain pegawai dan staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan, petugas penagih retribusi, petugas kebersihan pasar, petugas retribusi perikanan, hingga pedagang dan pembeli.
Dalam rangkaiannya, tim Saber Pungli melakukan pengecekan personel, interaksi langsung dengan pelaku pasar, serta penyampaian materi sosialisasi.
Disamping itu kepala posko saber pungli, Kompol Noldi Harimu, menyampaikan sejumlah poin penting terkait dasar hukum saber pungli dan larangan keras terhadap praktik pungutan liar.
“Kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab yang melibatkan Kabid Pasar, petugas retribusi, petugas kebersihan, serta pedagang dan penjual, guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam,” kata Kompol Noldi Harimu.
Saber Pungli ini merupakan langkah nyata pemerintah dan kepolisian untuk memberantas pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tercipta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Harimu berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam praktik pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, terutama yang terlibat dalam aktivitas pasar, untuk bersama-sama menjunjung prinsip kejujuran dan integritas demi kepentingan bersama,” tutupnya.
You must be logged in to post a comment Login