Connect with us

Nusa Utara

Bawaslu Sitaro Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pilkada 2024, Fokus pada Sinergi Antar Instansi

Published

on

Bawaslu dalam pelaksanaan Rakor pengawasan kampanye bersama Parpol.

SITARO, PANTAU24.COM – Dalam rangka memperkuat pengawasan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sitaro mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama para pemangku kepentingan di Aula Little House, Ulu Siau, Kamis (26/09/2024).

Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga integritas pemilu.

“Pengawasan pada setiap tahapan Pilkada harus dilakukan secara ketat untuk memastikan proses berlangsung adil, jujur, dan damai,” ungkap Tatengkeng.

Tatengkeng menekankan bahwa keterlibatan aktif semua pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari pelanggaran. “Koordinasi yang baik menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sitaro, Muhammad Jufri Tabah, menyoroti pentingnya penanganan kasus pelanggaran Pilkada secara cepat dan tepat.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Kolaborasi antara Kejaksaan dan Bawaslu sangat penting untuk memastikan integritas proses Pilkada,” jelas Tabah.

Iptu Rofly Saribatian dari Polres Sitaro menambahkan bahwa pencegahan pelanggaran menjadi prioritas utama kepolisian.

“Langkah preventif merupakan fokus kami untuk menjaga ketertiban selama tahapan Pilkada,” katanya.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian utama dalam rakor tersebut. Kepala Badan Kesbangpol Sitaro, Gandawari Mulalinda, menegaskan bahwa ASN, kepala desa, dan pegawai honorer harus menjaga netralitas selama Pilkada.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada keterlibatan ASN dalam kampanye,” ujarnya.

Selain itu, Kasat Pol PP Sitaro, Jackson Baginda, menyoroti pentingnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang sesuai aturan.

“Pemasangan APK harus mengikuti ketentuan PKPU dan tidak mengganggu estetika lingkungan,” tambahnya.

Mengakhiri kegiatan, Tatengkeng mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga proses Pilkada yang bersih dari kecurangan.

“Mari kita ciptakan Pilkada yang demokratis, bebas dari money politics, dan menjunjung tinggi integritas,” tutupnya.

Dengan rakor ini, Bawaslu Sitaro berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan melibatkan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan bermartabat.