Connect with us

Bitung

KPU Bitung Bakal Rekrut 2457 Anggota KPPS di Pilkada 2024

Published

on

Rakor persiapan pembentukan KPPS Pilkada 2024.

BITUNG, PANTAU24.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung akan membuka perekrutan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024, yang gelar disalah satu Hotel ternama Minut, Minggu (15/09/2024).

Anggota KPU Bitung, Wiwinda Hamisi mengatakan, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS  mulai 17-21 September 2024. Dan Penerimaan calon anggota KPPS 17-28 September 2024.

“Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada 5 Oktober 2024. Dan penetapan serta pelantikannya pada 07 Oktober 2024. Namun sebelum itu akan ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS tanggal 30 September sampai 05 Oktober 2024,” ujar Wiwinda.

Fakta menarik dan bermanfaat

Wiwinda menyampaikan, setiap calon anggota KPPS yang akan direkrut harus memenuhi syarat. Salah satunya kata dia, legalitas ijasah yang dilegalisir.

“Anggota KPPS yang akan direkrut pada Pilkada 2024 ini sekitar 2457. Yang akan ditempatkan di 351 TPS, didalamnya ada dua TPS khusus untuk pengungsi Gunung Ruang dan satu TPS di Lapas IIB Bitung,” beber Wiwinda.

Wiwinda menambahkan, usia calon anggota KPPS paling rendah 17 tahun dan maksimal 50 tahun. 

“Diutamakan usia yang masih muda. Dan dipastikan calon anggota KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik. Pun, sehat jasmani rohani dibuktikan dengan SKD,” katanya.

Hadir juga Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, Yunoy Rawung, narsumber, Anggota Bawaslu Bitung, Iten Kojongian, Kepala Dinas Pendidikan Bitung, Vonny Tumundo, Kepala Kesbangpol Bitung, Oktovianus Tumundo dan moderator Idhli Ramadhani, dan seluruh PPK dan PPS se-Kota Bitung.