Connect with us

Bitung

Wali Kota Maurits Mantiri Pastikan Korban Keracunan Makanan Ditanggung BPJS

Published

on

Korban keracunan makanan mendapatkan perawatan medis

BITUNG, PANTAU24.COM–Korban keracunan makanan di acara hajatan pesta pernikahan, di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, Jumat (06/09/2024), malam, dipastikan akan dicover atau ditanggung BPJS.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bitung, Senin (09/09/2024), saat mendapatkan kabar itu.

Belasan warga korban keracunan makanan itu saat ini sementara menjalani perawatan medis di RS Budi Mulia Bitung.
“Biaya pengobatan belasan warga itu sudah ditanggung BPJS yang merupakan salah satu program kesehatan Pemkot Bitung,” ujar Wali Kota Maurits Mantiri.

Menurut Maurits, adanya informasi terkait dengan korban keracunan yang tidak dapat pelayanan karena tidak terdaftar BPJS itu hoax.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Informasi soal warga yang diduga keracunan makanan tak mendapat pelayanan karena tidak terdaftar BPJS adalah hoax,” tegas Maurits, Senin (9/9/2024).

Dengan tegas Maurits mengatakan, namanya warga ber KTP Kota Bitung, biaya kesehatan sudah ditanggung pemerintah lewat BPJS Kesehatan.

“Cukup menunjukkan KTP maka pihak rumah sakit akan langsung melayani karena namanya warga ber KTP Kota Bitung itu otomastis ditanggung BPJS saat berobat,” pungkasnya.

Adapun informasi yang diperoleh. Korban keracunan terus bertambah. Dan sudah mencapai puluhan orang.