Connect with us

Bitung

Melebihi Jumlah Massa yang Disepakati, Kapolres Bitung Bakal Tegur LO Hengky-Randito

Published

on

Suasana massa pendukung HH-RM. Foto lain, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai

BITUNG, PANTAU24.COM–Bakal pasangan calon walikota dan wakil wali kota Bitung, Hengky Honandar dan Randito Maringka (HH-RM) resmi mendaftar ke KPU Kota Bitung pada kontestasi Pilkada 2024, Rabu (28/08/2024).

Pendaftaran HH-RM di kawal massa pendukug dengan jumlah melebihi kesepakatan antara pihak Liaison Officer (LO), KPU Bitung dan Polres Bitung yakni, 500 orang.

Fakta yang terjadi di lapangan, massa pendukung HH-RM itu ternyata melanggar kesepatakan yang disepakati bersama.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai saat ditemui sejumlah awak usai menggelar apel pasukan pengamanan di Kantor KPU Bitung.

Fakta menarik dan bermanfaat

“Iya. Massa tadi melebihi 500 orang dari jumlah yang kita sudah sepakati bersama. Kami menyesalkan hal ini terjadi. Padahal kan sudah ada kesepakatan bersama pada saat  kegiatan Media Gathering KPU Bitung sehari sebelum tahapan pendaftaran dibuka bersama para media,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak LO HH-RM terkait hal tersebut.

“Mungkin nanti kita akan buat teguran ke LO nya,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, meski jumlah massa melebihi jumlah yang sudah disepakati. Namun, Kapolres mengambil sisi positifnya. Dimana kata dia, dengan adanya batasan tersebut jumlah massa tidak membludak.

“Coba saja kalau kita tidak batasi. Pasti jumlah massa nya akan lebih banyak dari ini. Pun, meskipun melebih jumlah yang sudah disepakti. Tapi untungnya tetap beejalan dengan aman dan tertib,” terang Kapolres.

Terpisah, salah satu Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bitung, Ronny Boham, tak menampik jika jumlah pendukung yang hadir lebih dari 500 orang. Padahal kata Boham, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pendukung soal pembatasan tersebut.

“Kita sudah sampaikan itu berkali-kali. Tapi memang dalam situasi ini agak sulit mengontrolnya. Kami hanya sebatas menyampaikan saja. Namun tidak punya hak untuk melarang mereka,” pungkasnya.