Connect with us

Bitung

Curi Tiga Motor, Remaja 15 Tahun di Bitung Ditangkap Polisi

Published

on

Pelaku saat memperagakan mencuri motor

BITUNG, pantau24-com.preview-domain.com– Sat Reskrim Polres Bitung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kota Bitung.

Kali ini pelakunya masih tergolong remaja dibawa umur yakni, Zul (15).

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai dalam konferensi pers menyampaikan, pelaku pertama kali ditangkap oleh Tim Tarsius Polres Bitung.

“Tim Tarsius awalnya patroli dan melihat pelaku mengendarai sepeda motor di jalan. Kemudian dihentikan oleh Tim Tarsius untuk diperiksa. Ternyata dalam pemeriksaan itu pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan tersebut. Saat diamankan di Makopolres Bitung. Pelaku menyesal dan ketakutan serta mengakui jika motor tersebut adalah motor hasil curian,” ujar Kapolres.

Fakta menarik dan bermanfaat

Lanjut Kapolres, karena tidak ada laporan polisi. Pelaku kata Kapolres dilepas dan motor hasil curian itu akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, tiga hari setelah penangkapan itu, kata Kapolres, Tim Tarsius menangkap kembali pelaku dengan sepeda motor curiannya.

“Pada penangkapan kedua ini. Korban pemilik motor kita hubungi dan membuat laporan Polisi di tanggal 17 Juni 2024. Pelaku ditahan dan dibawa pengawasan. Ternyata pelaku ini kabur dari kantor. Nah tanggal 22 Juni 2024 Tim Tarsius berhasil menangkap pelaku beserta sepeda motor curiannya lagi. Saat itu korban membuat laporan polisi. Sementara pelaku kita tahan untuk pengembangan kasus tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dari hasil pengembangan ternyata pelaku masih menyimpan satu unit lagi sepeda motor di rumah temannya. Dimana temannya saat ini menjadi DPO.

“Modus yang digunakan pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Korban dibuntuti dan saat melihat korbab memarkir motor tanpa mencabut kunci. Dari situlah pelaku beraksi dan membawa lari motor korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf angka 3 dan 4 yaitu dilakukan di malam hari di pasal 3. Ancaman pidana tujuh tahun penjara,” terang Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat Bitung agar berhati-hati dan tetap waspada dalam menjaga kendaraannya.

“Saat ini kasus curanmor mulai banyak. Kami imbau agar menjaga kendaraannya. Jangan parkir semabarangan. Dan tetap memperhatikan keamanan dari kendaraan bermotor yang kita miliki,” imbau Kapolres.