Bitung
Kapolsek Maesa Jadi ‘Algojo’ Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Akui Beri “Uang Rokok” ke Sejumlah Oknum Wartawan
BITUNG, Pantau24.com— Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama diduga ikut terlibat membekingi aktivitas pemuatan pasir galian c ilegal di Kota Bitung.
Bahkan kapolsek disebut-sebut sebagai ‘Algojo’ di lapangan yang bertugas mengamankan agar aktivitas ilegal itu berjalan mulus.
Tak tangung-tanggung, peran kapolsek di lapangan mampu membungkam oknum-oknum yang katanya wartawan dengan modal ‘uang rokok’ saja. Pun, dengan begitu kapolsek merasa aman dan bebas melancarkan pekerjaannya sebagai algojo pada kegiatan ilegal tersebut.
Tak hanya itu, Kapolsek juga dengan sangat percaya diri memberikan klarifikasi kalau dirinya tidak ada kaitanya dengan aktivitas pemuatan pasir ilegal itu. Dia bahkan membantah kalau uang rokok yang diberikan kepada oknum-oknum wartawan itu adalah suap atau uang tutup mulut.
“Pasir tersebut milik warga dan dibawa ke Kecamatan Lembeh Selatan. Memang ada saya kasih uang ke wartawan, namun itu sebagai “uang rokok” demi menjaga hubungan kemitraan. Itu bukan suap. Hanya bentuk apresiasi,” kata Kapolsek Kamis (17/7/2025).
Diketahui isu ini mencuat usai beredar pemberitaan dan tangkapan layar percakapan yang menyebut AKP Ferry memberi “uang rokok” ke wartawan.
Dimana, pemberian uang itu untuk meredam pemberitaan terkait aktivitas pengangkutan pasir dari Kelurahan Madidir Weru ke Kecamatan Lembeh Selatan.
Dalam klarifikasinya, AKP Ferry membantah keras telah membekingi aktivitas ilegal. Ia menjelaskan bahwa pasir yang diangkut adalah milik seorang warga bernama Robby Sirail dan digunakan untuk kepentingan masyarakat di Lembeh Selatan.
“Pasir itu digunakan untuk membantu masyarakat di sana, seperti untuk membangun rumah, gereja, atau makam. Tidak diperjualbelikan dan tidak dibawa keluar dari Bitung,” kata Ferry via telepon kepada media ini.




You must be logged in to post a comment Login