Connect with us

SULUT

Pemkot Kotamobagu perjuangkan rehabilitasi Stadion Gelora Ambang

Published

on

Nampak Stadion Gelora Ambang yang tidaki terurus, (Foto: Neno Karlina)

KOTAMOBAGU, PANTAU24.COM – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melakukan kunjungan kerja penting ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk membahas rencana rehabilitasi Stadion Gelora Ambang.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenpora RI ini bertujuan untuk menindaklanjuti proposal yang diajukan Pemkot Kotamobagu pada November 2023.

Suasana saat Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan NaniKunjungan Kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga Terkait Rencana Pembangunan Stadion Gelora Ambang, (Foto: Diskominfo KK).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustin Rien Arianti, yang didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Asdep Saspso, Bastaman.

Fakta menarik dan bermanfaat

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu memaparkan urgensi dari rehabilitasi Stadion Gelora Ambang yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat dan berbagai cabang olahraga di Kotamobagu.

Nampak Stadion Gelora Ambang yang tidaki terurus, (Foto: Neno Karlina)

Nampak Stadion Gelora Ambang yang tidaki terurus, (Foto: Neno Karlina)

“Rehabilitasi Stadion Gelora Ambang sangat mendesak karena banyak cabang olahraga yang belum memiliki fasilitas memadai. Anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi ini sekitar 400 Milyar, dan mengandalkan APBD saja sangat berat,” ujar Asripan Nani.

Ia menambahkan bahwa keberadaan stadion yang layak akan mendorong prestasi atlet daerah baik di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, stadion ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mendatangkan berbagai kegiatan olahraga dan event lainnya yang berdampak pada peningkatan ekonomi daerah.

Dari hasil pertemuan ini, pihak Kemenpora RI meminta Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melengkapi sejumlah data pendukung dan desain olahraga daerah.

Pemkot Kotamobagu juga diminta untuk menentukan cabang olahraga unggulan yang akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah (Perda).

Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten 3 Pemerintah Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan staf khusus Wali Kota Kotamobagu.

Dengan upaya ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat segera merealisasikan rehabilitasi Stadion Gelora Ambang sehingga dapat berfungsi kembali sebagai pusat pengembangan olahraga dan ekonomi daerah.


Artikel ini merupakan republikasi dari: zonautara.com

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply